Jumat, 12 Juni 2015

REFLEKSI KEBERAGAMAAN KITA HARI INI


          Menarik melihat timeline social media beberapa hari ini. Selain ghirah menyambut bulan suci Ramadhan, banyak dari kita diributkan dengan parade pernyataan-pernyataan multitafsir yang diucapkan oleh para pemimpin kita. Mulai dari masalah membaca Al Qur’an menggunakan langgam Jawa, buka-tutup tempat makan selama bulan Ramadhan, hingga masalah pemutaran bacaan tilawah Al Qur’an menggunakan kaset. Beberapa isu menjadi hal “baru” dan menjadi perdebatan ketika umat muslim di Indonesia sedang dalam momentum untuk bersatu ketika isu hari awal bulan Ramadhan akan sama antara dua pihak yang selama ini berbeda. Kenapa perdebatan ini membuat saya tertarik? Karena ada sebuah fenomena masyarakat Indonesia dalam menyikapi segala hal dalam urusan agama yang sering tidak disadari.

            Dulu, waktu awal menjadi mahasiswa baru di sebuah universitas terkenal di Yogyakarta, saya  sering bertanya-tanya tentang sebuah fenomena keberagamaan di kampong halaman saya. Sudah menjadi sebuah hal yang jamak terlihat di sebuah wilayah yang kultur Nahdliyin (masyarakat yang menggunakan budaya Nahdlatul Ulama sebagai basis budaya dalam beragama) terutama yang ada di Jawa dalam setiap jeda antara adzan dan iqamah ada puji-pujian (biasanya tentang sifat-sifat Allah, asmaul husna, ajakan untuk sholat di masjid, sholawat, dll). Hal ini menjadi tidak biasa setiap pulang ke rumah karena saya yang besar di Jakarta dan kemudian pindah kuliah di Yogyakarta, dimana setiap jeda antara adzan dan iqamah selalu hening atau diisi dengan dzikir atau membaca Al Qur’an secara sihr (pelan suaranya), atau sholat sunnah qobliyah. Mungkin ini menjadi kultur yang ada di Yogyakarta yang lebih kuat budaya Muhammadiyahnya (atau Salafi di beberpa masjid dekat kampus). Karena ketidakbiasaan dan ketidakpahaman saya akan hal ini, terbersit pikiran bahwa ini adalah sesuatu yang salah (dulu memang masih awam dan belum tau ilmunya). Setelah saya menjadi santri di sebuah pesantren mahasiswa di daerah Seturan, saya kemudian mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut. Bahwa budaya yang sudah terbentuk di masyarakat, selama itu tidak bertentangan dalam hal aqidah, walaupun tidak ada di zaman Rasulullah, sebenarnya bisa diterima sebagai budaya Islam dan bisa menjadi salah satu sarana dakwah kepada masyarakat awam. Bahkan diceritakan, bahwa ada salah satu Kiai di sebuah pesantren di Jawa Timur mengharamkan untuk puji-pujian di lingkungan pesantren kepada santri-santrinya, namun beliau sendiri melakukan puji-pujian ketika berdakwah ke kampung-kampung. Alasannya? Karena memang budaya dan tingkat pemahaman dari masyarakat memang masih membutuhkan hal tersebut. Dari hal tersebutlah saya mengambil kesimpulan, bahwa sejatinya Islam itu memberikan ruang yang sangat luas dan tidak saklek dalam hal budaya dan tradisi di masyarakat dalam tinjauan fiqh, dengan catatan tidak menyentuh hal-hal yang sifatnya aqidah dan hukumnya sudah jelas dalam Al Qur’an (contoh zina, khamr, dll).

            Menjadi menarik kemudian jika kita tarik dalam perdebatan beberapa hari ini. Misal terkait dengan pembacaan tilawah Al Qur’an dengan menggunakan kaset. Husnudzan saya, yang kemudian membudayakan ini punya niatan untuk membudayakan dan membiasakan orang untuk mendengarkan ayat-ayat suci Al Qur’an, ditengah sebuah fakta bahwa tidak semua masjid atau mushala punya qari atau pembaca Al Qur’an yang mumpuni. Artinya, ini sebuah produk budaya yang punya nilai kebaikan, dan hadir karena dianggap menjadi sebuah solusi dari permasalahan yang ada. Sebuah ikhtiar dakwah yang kemudian menjadi budaya di masyarakat sekitar kita. Sama halnya dengan puji-pujian diantara adzan dan iqamah. Namun kemudian menjadi pelik dan berujung pada perdebatan, ketika banyak yang kemudian mulai berbicara tanpa menempatkan permasalahan pada tempatnya. Hal ini kemudian menjadi fenomena yang tidak kita sadari menjadi refleksi keberagamaan kita.

Pertama, sangat sering kali kita berbicara tanpa mengetahui ilmunya. Perdebatan yang hadir sebenarnya bisa menjadi sebuah diskusi ilmu biasa jika kita mengetahui ilmu-ilmu agama untuk menelaah tentang hal tersebut. Ada Ushul Fiqh, Fiqh bermasyarakat, Fiqh Prioritas, dll. Hal ini bisa menjadi biasa jika sedari awal kita paham tentang kondisi dan situasi yang berbeda tentu akan punya perlakuan dan kebijakan yang berbeda pula. Penting juga untuk kita mengetahui hukum awal dari masing-masing masalah tersebut. Kita berdebat panjang tentang jumlah rakaat tarawih, padahal sedari awal hukum shalat tarawih itu Sunnah. Kita bertengkar untuk suatu urusan yang sebenarnya kita diperbolehkan berbeda untuk urusan tersebut. Yang cukup sering juga adalah perdebatan tentang toleransi beragama. Ketidakpahaan yang seringkali terjadi, Islam dan Muslim seringkali disalahkan tentang toleransi bahkan oleh sebagian umat muslim sendiri, padahal Islam sudah mempunyai batasan yang jelas terkait toleransi. Dan seringnya, ketidakpahaman dan ketidakmauan untuk mencari tahu menyebabkan kita mengambil kesimpulan sendiri yang kemudian menjadi kontroversi, yang sebenarnya sudah selesai dibahas dan tidak perlu menjadi masalah jika kita meluangkan sedikit waktu untuk mencari tahu. Sebab sejatinya, Islam sendiri punya metode konstruksi berpikir yang jelas yaitu ushul fiqh dan penjagaan periwayatan hadits.

            Kedua, sering kali kita mengambil sebuah keputusan atau pilihan dari sebuah permasalahan terutama terkait dengan agama bukan karena kita paham hukum dan permasalahannya, namun lebih karena egoisme atau kepentingan baik pribadi, kelompok maupun golongan. Contoh yang paling baru adalah, ketika adanya gerakan #AyoMondok. Gerakan ini sebenarnya baik dan bagus, yaitu mengajak masyarakat untuk kemudian kembali ke pesantren dalam menimba ilmu agama, namun kemudian menjadi kabur maknanya ketika sebagian oknum menggunakan kampanye tersebut untuk menjatuhkan gerakan atau kelompok lain yang tidak segolongan.

            Hal ini kemudian menjadi sebuah refleksi besar hari ini, terutama saat kita akan menyambut bulan Ramadhan. Sudahkah kita benar-benar “bersuci”? sudah benarkah niat kita dalam beribadah, beramal, dan berdakwah? Sudah sesuaikah apa yang kita lakukan dengan apa yang digariskan? Sudah sejauh mana ilmu dan pemahaman kita terhadap agama yang kita anut sendiri? Jangan-jangan, selama ini kita sudah mengambil kesimpulan atas sebuah permasalahan tanpa mengetahui ilmunya?

Ilmu, sedemikian pentingnya hingga ayat pertama yang Allah turunkan bukanlah menyuruh kita untuk segera bertauhid, namun membaca, memahami, baru kemudian tunduk pada Allah dan aturan-aturanNya. Sedemikian pentingnya, sehingga dalam hadits dikatakan seorang yang berilmu lebih baik daripada seorang yang banyak ibadahnya namun tanpa ilmu. Sedemikian pentingnya sehingga perlu digariskan “al ilmu qobla amal”, berilmu sebelum beramal. Maka menjadi sebuah hal penting yang harus diprioritaskan terutama menyambut bulan suci Ramadhan ini, untuk kemudian mencari ilmu sebanyak-banyaknya terutama ilmu tentang Islam, agar kemudian kita tidak gagap dalam melihat, menganalisis dan mengambil pilihan atas fenomena-fenomena yang hadir di masyarakat. Agar kemudian kita tidak asal tolak dan asal terima pendapat yang berkeliaran. Mengutip pendapat ustadz di asrama “tempatkanlah ilmu diatas ilmu, bukan diatas kelompok” agar kita bisa objektif memandang sebuah permasalahan. Jadi, yuk jangan malas mencari ilmu tentang Islam!!

Azka Hasyami
Yogyakarta, 12 Juni 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar